Politisi wanita di India menuduh 4 tetangga telah memerkosanya, tapi sperma yang dites terbukti milik menantu laki-lakinya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NEW DELHI, iNews.id - Ada-ada saja, seorang politisi perempuan di India mengaku diperkosa oleh empat orang tetangga. Namun belakangan diketahui jika seperma yang ada di lokasi kejadian ternyata milik sang menantu. 

Anggota Parlemen di Madhya Pradesh bernama Guddi Ojha (46) itu ternyata berselingkuh dengan menantunya, Gopal Rajak (29). Namun mereka justru menuduh empat tetangganya itu melakukan pemerkosaan gara-gara tidak suka dengan mereka. 

Gara-gara tudingan bohong ketetangga tersebut, keduanya dihukum 10 tahun penjara. Jaksa pengadilan, Mohammad Azam, mengatakan pasangan mertua dan menantu itu memutuskan untuk menjebak empat tetangga mereka pada tahun 2014 karena Guddi Ojha tidak akur dengan mereka.

Hukuman penjara untuk keduanya dijatuhkan pada hari Kamis (28/10/2021). Pasangan itu membuat Laporan Informasi Pertama (FIR) di kantor polisi pada Agustus 2014 untuk mengadukan empat tetangga mereka.

Namun, empat tetangga itu tak gentar dengan laporan tersebut dan membujuk penyelidik polisi untuk melakukan tes DNA guna membandingkan sampel air mani pada pakaian wanita itu dengan milik menantu laki-lakinya, Gopal Rajak.

Hakim Pengadilan Ashok Nagar, Mahesh Kumar Chauhan, menghukum wanita itu dan menantunya dengan hukuman 10 tahun penjara karena membuat bukti untuk mengamankan keyakinan dan konspirasi kriminal. Mereka juga dikenai hukuman tambahan enam bulan penjara karena memberikan informasi palsu kepada seorang penegak hukum.

Jaksa Penuntut Umum Jafar Qureshi mengatakan ini adalah kasus yang jarang terjadi di mana polisi mendakwa seorang perempuan karena mengajukan kasus palsu dan memalsukan bukti serta mengejar kasus tersebut hingga kesimpulan logisnya.

Pengacara para terdakwa tidak tersedia untuk memberikan komentar. “Pada bulan Agustus 2014, perempuan yang kehilangan suaminya pada tahun 2011, mengajukan pengaduan bahwa dia diperkosa oleh empat orang yang tinggal di lingkungannya," kata  Qureshi.

"Polisi menangkap tersangka setelah memasukkan FIR berdasarkan Pasal 376 D. Laporan medis perempuan tersebut mengonfirmasi pemerkosaan dan pakaian serta usap vaginanya diambil untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya lagi.

Empat tetangga, yang sempat dijadikan tersangka, bersikeras bahwa mereka tidak bersalah. Mereka pun mendekati perwira senior polisi Ashok Nagar untuk melakukan tes DNA guna menetapkan kebenaran.

"Laporan tes mengungkapkan bahwa wanita itu tidak diperkosa oleh salah satu dari empat orang itu, tetapi oleh orang lain," kata jaksa.

Atas permintaan empat orang tertuduh, polisi juga mengambil sampel menantu perempuan tersebut. "Sampel Gopal Rajak cocok dengan sampel sperma yang dikumpulkan dari pakaian perempuan," ujarnya.

Dari bukti tes DNA itulah, Gopal Rajak ditangkap polisi. “Selama interogasi, Gopal Rajak mengaku bahwa dia menjalin hubungan dengan Guddi dan mereka mengajukan kasus palsu untuk melibatkan tetangga mereka, yang biasa berkelahi dengan Guddi dan Gopal dalam masalah sepele,” kata petugas polisi VP Singh Jat, yang menyelidiki kasus tersebut.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network