Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (Foto: Humas Pemkot Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota  Yogyakarta mengkarantina wilayah mikro di dua rukun tetangga (RT), setelah ditemukan belasan kasus positif. Kedua RT ini masuk dalam zona oranye.

“Karantina mikro ini untuk membatasi mobilitas warga setelah temuan belasan kasus Covid-19 di wilayah tersebut,” kata harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Minggu (13/6/2021).

Kedua RT ini telah memunculkan 12 kasus positif dan 14 kasus. Adanya karantina ini, akses keluar masuk warga dibatasi. Satgas juga akan mengintensifkan tracing dan testing kepada yang melakukan kontak erat dengan pasien.

Saat ini tercatat ada 36 warga yang melakukan kontak erat dan diminta melakukan isolasi mandiri. Delapan diantaranya menunggu hasil tes PCR, 24 lainnya akan menjalani tes PCR, dan empat dinyatakan cukup melakukan isolasi.

“Kami libatkan Satgas Covid-19 dari kelurahan dan kecamatan dengan melibatkan Satpol PP, Linmas, Babinkamtibmas, dan Babinsa,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network