Sementara itu Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto mengatakan, pemerintah DIY sungguh-sungguh dalam menyikapi penyalahgunaan tanah kas desa tersebut. Gubernur telah memerintahkan agar tidak main-main lagi terhadap persoalan TKD. "Kita tidak main-main lagi, akan dilakukan tindakan tegas," ucapnya.
Dia menambahkan untuk kasus TKD yang melibatkan PT Destama Putri Sentosa (DPS) sudah masuk tahap penyidikan, dengan tersangka Robinson Saalino. Selanjutnya Pemprov DIY menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya yakin kejaksaan akan menindaklanjuti hal itu, jadi proses persidangannya, tidak hanya Destama, ada D’Junas di Maguwoharjo dan yang lain," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait