Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menghadiri pelantikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kebumen. (Foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.id – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kebumen menghentikan dana operasional bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di masyarakat. Langkah ini diambil setelah ada isu pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan ini. 

Salah satu pungli yang santer terdengar bupati terkait dengan pungutan liar dalam program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang disalurkan melalui e-warung. Banyak oknum yang mencari keuntungan dari setiap jenis sembako yang disalurkan.   

“Infonya ada oknum yang mengambil keuntungan dari Program Bansos BPNT melalui para suplayer, per kilo beras Rp500. Nah ini kemudian diberikan kepada pihak-pihak tertentu," ujar Bupati usai pelantikan pengurus Ikatan Pelajar Muhammadiyah di Kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen, Sabtu (19/2/2022).

Bupati mengatakan, program Bansos BPNT ini pengawasannya ada pada TKSK. Pungli di suplayer sebesar Rp500 untuk per kilo beras yang diambil dari semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Atas kondisi ini bantuan operasional Rp1 juta per bulan untuk TKSK terpaksa dihentikan.   

“Dulu sempat ada (bantuan). Sekarang bantuan operasional sudah tidak ada lagi," kata Bupati.

Jumlah TKSK di Kebumen ada 26 yang tersebar di 26 kecamatan. Jika bantuan oprasional diberikan Rp1 juta, maka dalam satu bulan Pemda mengeluarkan uang Rp26 juta atau Rp312 juta selama satu tahun. 

“Toh mereka semua juga sudah dapat gaji dari Kemensos," kata Bupati.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network