Dia khawatir, dengan kemenangan pasangan Prabowo dan Gibran akan mengulang kejahatan demokrasi selama periode menjabat.
"Ini catatan untuk masyarakat sipil, kita juga harus melakukan konsolidasi untuk memperkuat yang namanya untuk mengontrol pemerintah. Salah satu ketakutan terhadap kemenangan saat ini adalah ketika demokrasi diinjak-injak dengan mudah, ketika proses penegakan hukum itu dirusak. Nah, siapa yang bisa menjamin bahwa masa 2024 sampai 2029 tidak akan mengulang penindasan yang sudah terjadi sekian lama di rezim Jokowi, apalagi rezim anaknya ini kan kayak melanjutkan saja, kan," tuturnya.
Editor : Kastolani Marzuki
mahkamah konsitusi sengketa pemilu 2024 pakar hukum tata negara universitas gadjah mada hak angket kejahatan demokrasi
Artikel Terkait