Ibunda Aldi Apriyanto, korban peluru tajam polisi terpaksa harus dibantu dua orang ketika berjalan pulang dari pemakaman. (Foto : iNews.id /erfan erlin)

Briptu MK, pemegang senjata laras panjang yang meletus dan menewaskan Aldi Apriyanto kini sudah ditahan di Mapolda DIY untuk menjalani proses hukum. Yang bersangkutan berada di Mapolda sejak Senin (15/5/2023) dini hari.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengaku berduka atas peristiwa yang menimpa Aldi. Oleh karenanya dia melayat ke rumah duka sejak Senin pagi hingga proses penguburan selesai. Bahkan rombongan Polres Gunungkidul menjadi rombongan terakhir yang meninggalkan kompleks pemakaman.

Dia mengatakan untuk proses hukum sudah mereka lakukan baik proses secara eksternal maupun internal. Namun nanti proses hukum semua menangani adalah Polda DIY dan terkait yang bakal memberikan keterangan adalah Polda DIY.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network