Zahid menjelaskan update data ini penting, selain untuk memperbaruhi data, juga meminimalisir terjadinya pemalsuan data. Karena ada temuan adanya pengelapan bansos oleh pendamping PKH, yaitu dengan cara memalsukan data penerima.
Sebab penyaluran bansos hanya berdasarkan NIK di sistem informasi kesejahteraan sosial. Dari laporan dari lembaga survei ada 57 laporan pelanggaran penyaluran bansos di DIY selama tahun 2020.
“Ini ironis seharusnya pendamping PKH melakukan pengawasan, justrumelakukan pelanggaran,” katamya.
Hal lainnya yang harus dilakukan Dinsos DIY bukan hanya memberikan sosialiasi penyaluran BLT namun juga sosilaisasipengunaannya. Yaitu untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan kebutuhan skunder.
Kabid Penangganan Fakir Miskim (PFM) Dinas Sosial (Dinsos) DIY Agus Setyanto mengatakan, untuk penerima BST ini memang perlu pemutakiran data dan saat ini masih dalam proses perbaikan dan penyempurnaan. Sebab ada penerima yang meninggal dunia, pindah maupun sudah mandiri. Sehingga harus ada evaluasi dan pemutahiran data. “Dengan langkah ini penerima BLT maupun bansos bisa tepat sasaran,” ujarnya.
Kepala kantor pos besar Yogyakrta Arif Yudha Wahyudi mengatakan peran kantor pos dalam BST ini sebagai institusi penyalur kepada penerima terutama bagi yang belum memiliki rekening.
Untuk penyalurannya sendiri berdasarkan data yang masuk. Di mana data yang masuk dilakukan validasi, setelah itu mendistrisukan surat pemberitahuan kepada penerima melalui kalurahan atau kapenewonan.
“Teknis penyalurannya sendiri, bisa diambil langsung jika tidak bisa hadir bisa diwakilkan kepada keluarga yang masih satu KK dan diantar langsung bagi yang berhalangan, karena kondisi fisik, seperti lansia maupun diasbilitas,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait