Dia mengatakan, surat rekomendasi pembelian BBM untuk nelayan dikhususkan bagi pemilik perahu motor tempel, dan bukan atas perorangan. Setiap satu perahu rata-rata dioperasikan dua sampai tiga orang nelayan ketika melaut untuk kegiatan penangkapan ikan.
"Pembelian di SPBU tertentu, di Bantul ada dua, yaitu SPBU Parangtritis di Kretek untuk nelayan sisi timur, dan SPBU Palbapang untuk nelayan sisi barat, ini untuk memudahkan nelayan membeli BBM, dan dari pihak SPBU juga sudah mengatur untuk nelayan ini," katanya.
Dia mengatakan, total jumlah nelayan di Bantul sekitar 200 orang, akan tetapi mereka yang rutin mengajukan surat rekomendasi adalah kurang dari 50 persen, karena hal itu khusus untuk pemilik perahu guna melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait