DPD dan UMY menggelar uji Sahih RUU Pemerintahan Digital di Kampus Terpadu UMY, Kamus (23/6/2022). (Foto: Dok Humas UMY)

RUU ini juga akan mendorong terbentuknya mekanisme penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang melibatkan semua stakeholders secara bersama-sama dan setara (engagement).
 
“Draf ini tidak hanya menekankan bidang ekonomi saja. Tetapi juga bidang lain baik lingkungan, sumber daya alam, perubahan iklim, bencana, karifan lokal, pengentasan kemiskinan dengan tujuan akhir pemberdayaan masyarakat,” katanya.  
 
Tim Ahli Penyusunan RUU Pemerintahan Digital, Prof Eko Prasojo mengatakan, pandemi Covid-19 menunjukkan Digital Governance solusi dan keniscayaan. Dalam ekosistem digital bukan hanya tanggungjawa pemerintah. Namun semua stakeholder secara bersama membangun dan memelihara pengembangan ekosistem dengan sektor ekonomi, pemerintahan digital, masyarakat digital, hingga infrastruktur dan teknologi digital
 
“Kami sangat menantikan saran dan pendapat yang berkembang akan ditindaklanjuti oleh PPUU dalam tahap finalisasi RUU,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network