Petugas Polres Kebumen meminta keterangan korban pencurian dengan modus pemberian bantuan. (Foto: istimewa)

Korban NK mengalami kerugian berupa 2 gram emas dan uang tunai Rp5,2 juta. Sedangkan korban inisial SR mengalami kerugian dua buah cincin emas dengan berat 5 gram dan 4 gram, serta uang tunai Rp2 juta.  

“Kami imbau warga untuk lebih waspada dan jangan mudah percaya dengan petugas yang mendata dan akan menyalurkan bantuan,” ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network