Sejumlah penumpang melakukan check-in di terminal keberangkatan Bandara YIA, Kamis (14/7/2022). (foto: istimewa)

Sedangkan yang baru mendapatkan vaksinasi tahap pertama dan kedua wajib dilengkapi dengan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam. Bagi yang kondisi kesehatan khusus, sehingga tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

“Bagi anak di bawah 18 tahun harus sudah vaksin kedua dan tes Covid-19 negatif,” katanya. 

Pandu mengatakan mereka juga bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Yogyakarta dengan melaksanakan layanan vaksin mulai 11 Juli 2022, di Gedung Penghubung Lantai Mezzanine sisi Barat.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network