ARB saat menggelar aksi damai menolak UU Omnibus Law di pertigaan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa (17/11/2020). (Foto : Sindonews/priyo setyawan)

Revo menjelaskan adanya politik dan dewan rakyat ini sebagai bentuk kekecewaan, karena suara rakyat dimanapun tidak didengarkan, oleh pemerintah, sehingga sepakat untuk terus melakukan gelombang protes menolak dan mendorong pemerintah mencabut UU Omnibus law sampai pemerintah mendengar apa yang rakyat inginkan.

“Sebab omnibus lawa akan mengacam semua aspek kehidupan, baik pendidikan, politik dan ekologis,” ujarnya.

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengatakan, meski aksi ini tidak ada izin, namun tetap memberikan pengamanan aksi. Pihaknya menurunkan 250 personel termasuk melakukan pengalihan arus untuk kelancaran arus lalu lintas.

“Meski tidak ada izin kami tetap memberikan ruang aspirasi untuk massa aksi sampai pukul 18.00 WIB. Setelah batas itu, nanti kita imbau untuk bubar karena ada kepentingan masyarakat yang lain," katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network