Ilustrasi razia indekos. Pemkab Sleman merazia sejumlah indekos yang alih fungsi menjadi hotel atau penginapan (Foto ilustrasi: Ist)

Shavitri menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan dan penertiban usaha pondokan di daerah ini yang melanggar peraturan.

"Setiap jasa usaha indekos harus ada penanggungjawabnya. Penanggung jawab indekos wajib berdomisili di lokasi indekos," ujarnya.

Dia menyebut penanggung jawab indekos adalah pemilik atau orang yang ditunjuk pemilik untuk bertanggung jawab atas pengelolaan usaha itu.

"Pemondok adalah seseorang atau beberapa orang yang diberi hak pemanfaatan kamar atau rumah untuk ditempati sementara sebagai tempat tinggal," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network