Salah satu lahan abadi wilayah Gunungkidul yang berada di Padukuhan Plumbungan Kalurahan Putat Kapanewon Patuk Gunungkidul.(Foto: MPI/erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Gunungkidul cukup tinggi hingga 10.000 hektare dalam satu tahun. Hal ini merupakan dampak dari perkembangan pariwisata yang menjadikan Gunungkidul dilirik investor. 

Bupati Gunungkidul Sunaryanta tidak menampik masifnya alih fungsi lahan di wilayahnya. Pihaknya mencatat alih fungsi lahan di Gunungkidul sudah mencapai 10.000 hektare. Bahkan permohonan untuk investasi di sektor pariwisata terus berdatangan.

Pembangunan infrastruktur pariwisata terutama akses jalan menjadi magnet tersendiri untuk investor. Dua jalan utama yang kini nyaris selesai adalah Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) dan juga jalan tembus Gunungkidul menuju bakal exit tol Prambanan.

Beberapa lahan yang beralih fungsi ini dulunya merupakan lahan pertanian. Lahan itu sebelumnya disebut sebagai klaster lahan abadi dalam tata ruang Gunungkidul. 

"Dulu, klaster pertanian ada sekitar 35.000 hektar lebih," kata dia.

Lantaran alih fungsi lahan cukup masif, kini lahan pertanian abadi hanya tinggal 22.000 hektare. Sebanyak 10.000 hektare sudah beralih fungsinya menjadi bangunan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network