Fajar mengatakan, terkait dengan pengetatan ini mereka sudah bertemu degan Gubernur DIY. Dalam pertemuan ini Sri Sultan Hamengku Buwono X minta agar pemerintah daerah dan kota di DIY bisa melakukan upaya pengetatan sedini mungkin.
“Pengetatan ini sebenarnya tidak harus menunggu nataru. Karena kalau sekarang lengah, takutnya nanti kasusnya tinggi lagi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait