Prantara menyebutkan, setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan 3 anggota TNI AD pada Rabu lalu (22 Desember 2021), dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung (8 Desember 2021), di mana 2 korban tewas (HS dan S) akhirnya ditemukan di 2 titik berbeda di sepanjang Sungai Serayu pada 11 Desember lalu.
“Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Ketiga oknum TNI ini, Kolonel Infanteri P yang berdinas di Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro dan Kopral Dua Ahmad Kodim Demak, Kodam Diponegoro
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait