Kasus ini terungkap setelah petugas pos mengatakan dia harus bertemu dengan penerima manfaat. Karena permintaan itu ditolak, petugas pos melaporkan pria tersebut ke polisi.
Petugas lalu mendatangi rumah pria tersebut pada Sabtu lalu dan menemukan jasad. Hasil autopsi mengungkap korban meninggal bukan akibat dibunuh.
Akibat perbuatannya, pelaku didakwa dengan dua ruduhan yakni penipuan untuk mendapatkan manfaat (tunjangan) dan menyembunyikan mayat.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait