Selain memberikan beasiswa, Pemerintah Kabupaten Sleman akan memberikan bantuan sosial Rp200 ribu per anak selama enam bulan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat Covid-19.
"Selain bantuan pendidikan, anak yatim-piatu juga akan mendapatkan bantuan sosial dari JPS juga sebesar Rp200.000. Nanti bisa diregulerkan juga bantuan tersebut sesuai dengan kondisi keluarganya," kata Kustini.
Bupati Sleman meminta Dinas Sosial bergerak cepat memverifikasi data anak-anak di Sleman yang kehilangan orang tua akibat pandemi.
"Pemberian bantuan pendidikan ini bukan saja menjaga akses pendidikan bagi anak. Tetapi juga menyelamatkan satu generasi di masa mendatang," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait