Kamaruddin menjelaskan, transaksi rekening milik Brigadir J itu diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Kamaruddin nilainya mencapai Rp200 juta. Namun, dia tak menyebut sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut.
"Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang tidak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tutur Kamaruddin.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait