Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak menyebut empat rekening tabungan milik kliennya dikuras isinya. (Foto : Antara)

Kamaruddin menjelaskan, transaksi rekening milik Brigadir J itu diketahui melakukan aktivitas pengiriman uang ke rekening milik dari salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Kamaruddin nilainya mencapai Rp200 juta.  Namun, dia tak menyebut sosok tersangka yang menerima aliran dana tersebut. 

"Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit, nah terbayang tidak kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," tutur Kamaruddin.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network