Anggota DPD asal DIY Cholid Mahmud menggelar sosialisasi pilar kebangsaan di Sleman. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Saat ini pos pendapatan negara dari sektor pajak sekitar  Rp2.000 triliun. Jika peran BPK lebih luas, maka potensi pendapatan negara bisa lebih tinggi. 

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Prof Indra Bastian, mengatakan pemerintah harus segera melakukan revisi Undang-undang Pemeriksaan Keuangan. BPK harus diberi ruang lebih untuk mengoptimalkan pendapatan.  

"Manajemen pemerintahan kita masih banyak yang harus diperbaiki. Salah satu penguatan peran BPK harus didorong,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network