Langkah BPK mengaudit pengelolaan Dana Kesitimewaan DIY mendapat dukungan. (Foto Ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id-Langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pengelolaan Dana Keistimewaan tahun anggaran 2018-2022 mendapat dukungan. Anggota DPR dari dapil DIY, Gandung Pardiman mendukung audit ini. 

"Langkah BPK melakukan pemeriksaan terinci terhadap kinerja atas efektifitas pengelolaan Dana Keistimewaan kita dukung sepenuhnya," ujar Gandung dalam siaran persnya yang diterima iNews.id, Sabtu (15/10/2022)

Sebagai anggota tim pemantau Dana Keistimewaan, Gandung juga akan memantau dan mengawal terus agar dana keistimewaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DIY.

"Pemeriksaan atau audit BPK ini sangat diperlukan agar pengelolaan Dana Keistimewaan benar - benar bisa mensejahterakan masyarakat dan bisa mengurangi angka kemiskinan," ujarnya.

Anggota DPR dari dapil DIY, Gandung Pardiman. (Foto : Ist)

Gandung  menyebut sejak Dana Keistimewaan diterima oleh Pemda DIY mulai tahun 2013 hingga sekarang, jumlahnya cenderung meningkat setiap tahunnya, namun kesejahteraan rakyat belum sepenuhnya tercapai. Ini terlihat dari masih tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.

"Dari data di BPS yang saya lihat angka kemiskinan DIY triwulan pertama tahun 2022 pada mulan Maret sebesar 11,34 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan angka kemiskinan tingkat nasional yang sebesar 9,54 persen. Ini seharusnya menjadi perhatian serius," ujar politisi asal Gunungkidul ini.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network