Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul itu meninggal di RS UII. (Foto : KPU Bantul)

BANTUL, iNews.id-Kabar duka datang dari kelurga besar KPU Bantul, salah satu anggota Arif Widayanto (40) meninggal dunia. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul itu meninggal di RS UII, Pandak, Bantul, Jumat (12/2/2021) pukul 17.15 WIB.

Almarhum sudah dimakamkan di pemakamam Dusun Bonggalan, Srigading, Sanden, Bantul, Sabtu (13/2/2021) siang.

Dari informasi sebelum meninggal, almarhum  menderita sakit asam lambung dan pada Januari 2021 menjalani opname  di RS UII.  Setelah perawatan dari rumah sakit, juga mengalami sesak dan sulit bernapas.
 Sehingga  kondisi kesehatannya terus menurun.  

Meski begitu, almarhum tidak mau dirawat di rumah sakit hanya rawat jalan. Jumat (12/1/2021) kondisinya drop sehingga dilarikan ke RS UII dan pukul 17.15 WIB mengembuskan napas terakhir

Arif Widayanto meninggalkan seorang istri Hanifah dan dua anak yang masih kecil.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan meski belum tahu pasti penyakit apa yang diderita Arif Widayanto, namun memastikan alharhum meninggal bukan terkena Covid-19. Sebab hasil pemeriksaan swab di RS UII hasilnya negatif.

“Sejak sebulan terakhir almarhum memang sering izin untuk memeriksakan diri di rumah sakit. Awalnya mengeluh asam lambung, kemudian ada pneumonia,” kata Didik, Sabtu (13/2/2021).

Hal yang sama diungkapkan  kantan ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara. Dia mengatakan Arif Widayanto meninggal bukan karena Covid-19, namun penyakit paru-paru. “Dia meninggal karena penyakit  pneumonia basah (paru paru basah),”  ungkap  Johan. 
 


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network