BANTUL, iNews.id-Kabar duka datang dari kelurga besar KPU Bantul, salah satu anggota Arif Widayanto (40) meninggal dunia. Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bantul itu meninggal di RS UII, Pandak, Bantul, Jumat (12/2/2021) pukul 17.15 WIB.
Almarhum sudah dimakamkan di pemakamam Dusun Bonggalan, Srigading, Sanden, Bantul, Sabtu (13/2/2021) siang.
Dari informasi sebelum meninggal, almarhum menderita sakit asam lambung dan pada Januari 2021 menjalani opname di RS UII. Setelah perawatan dari rumah sakit, juga mengalami sesak dan sulit bernapas.
Sehingga kondisi kesehatannya terus menurun.
Meski begitu, almarhum tidak mau dirawat di rumah sakit hanya rawat jalan. Jumat (12/1/2021) kondisinya drop sehingga dilarikan ke RS UII dan pukul 17.15 WIB mengembuskan napas terakhir
Arif Widayanto meninggalkan seorang istri Hanifah dan dua anak yang masih kecil.
Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan meski belum tahu pasti penyakit apa yang diderita Arif Widayanto, namun memastikan alharhum meninggal bukan terkena Covid-19. Sebab hasil pemeriksaan swab di RS UII hasilnya negatif.
“Sejak sebulan terakhir almarhum memang sering izin untuk memeriksakan diri di rumah sakit. Awalnya mengeluh asam lambung, kemudian ada pneumonia,” kata Didik, Sabtu (13/2/2021).
Hal yang sama diungkapkan kantan ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara. Dia mengatakan Arif Widayanto meninggal bukan karena Covid-19, namun penyakit paru-paru. “Dia meninggal karena penyakit pneumonia basah (paru paru basah),” ungkap Johan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait