Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dari luar yang masuk DIY di pos penyekatan Prambanan, Sleman, Sabtu (13/2/2021). Foto : iNews.id/priyo setyawan

YOGYAKARTA, iNews.id -Masyarakat masih banyak yang belum mematuhi  penerapan protokol kesehatan (prokes) saat berpergian ke luar daerah di masa pandemi Covid-19. Mereka banyak yang tidak membawa surat bebas Covid-19. 

Terbutki saat  petugas gabungan melakukan pemeriksaan  kendaraan roda empat dari luar daerah yang akan masuk wilayah DIY di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Sabtu (13/2/2021) pagi, belasan pengendara tidak bisa menunjukkkan surat bebas Covid-19.

Bagi yang tidak bisa menunjukkan oleh petugas diberi  dua pilihan di-rapid swab antigen atau putar balik. Para pengendara yang tidak membawa surat bebas Covid-19, memilih dirapid swab antigen. 

Untuk swab antigen sendiri dilakukan secara acak bukan hanya  pegemudi namun juga penumpang.

“Hasil pemeriksaan dari  pukul 09.00 WIB-11.00 WIB tercatat  ada 17  pengemudi  yang  tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 mereka memilih di-rapid swab antigen. Sehingga tidak ada yang putar balik,” kata Kepala Pospam Prambanan, Iptu Sudardi, Sabtu (13/2/2021).

Hasil rapid sudah diketahui antara 3-5 menit, setelah itu petugas akan mendatangi pemgemudi dan penumpang yang dirapid  untuk memberitaukan hasilnya.

Sementara  bagi pengendara dan penumpang yang di-rapid swab antigen  hasilnya positif,  selain tidak boleh melanjutkan perjalanan juga akan diserahkan ke Puskesmas terdekat untuk penangganan lebih lanjut.

Sudardi memambahkan  pemeriksaan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur Imlek 2021 sekaligus penerapan pengetataan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY, yang dimulai dari 9 Februari-22 Februari 2021.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network