YOGYAKARTA, iNews.id -Masyarakat masih banyak yang belum mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) saat berpergian ke luar daerah di masa pandemi Covid-19. Mereka banyak yang tidak membawa surat bebas Covid-19.
Terbutki saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat dari luar daerah yang akan masuk wilayah DIY di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Sabtu (13/2/2021) pagi, belasan pengendara tidak bisa menunjukkkan surat bebas Covid-19.
Bagi yang tidak bisa menunjukkan oleh petugas diberi dua pilihan di-rapid swab antigen atau putar balik. Para pengendara yang tidak membawa surat bebas Covid-19, memilih dirapid swab antigen.
Untuk swab antigen sendiri dilakukan secara acak bukan hanya pegemudi namun juga penumpang.
“Hasil pemeriksaan dari pukul 09.00 WIB-11.00 WIB tercatat ada 17 pengemudi yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 mereka memilih di-rapid swab antigen. Sehingga tidak ada yang putar balik,” kata Kepala Pospam Prambanan, Iptu Sudardi, Sabtu (13/2/2021).
Hasil rapid sudah diketahui antara 3-5 menit, setelah itu petugas akan mendatangi pemgemudi dan penumpang yang dirapid untuk memberitaukan hasilnya.
Sementara bagi pengendara dan penumpang yang di-rapid swab antigen hasilnya positif, selain tidak boleh melanjutkan perjalanan juga akan diserahkan ke Puskesmas terdekat untuk penangganan lebih lanjut.
Sudardi memambahkan pemeriksaan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur Imlek 2021 sekaligus penerapan pengetataan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) di DIY, yang dimulai dari 9 Februari-22 Februari 2021.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait