Untuk pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan perbatasan ini dibagi dalam tiga shif. Pagi mulai pukul 09.00 WIB-11.00 WIB, siang pukul 14.00 WIB-16.00 WIB dan malam pukul 19.00 WIB-21.00 WIB.
“Pemeriksaan di Pos penyekatan ini akan berlangsung hingga Minggu (13/2/2021),” ktanya.
Nurhadi Muslim (50) pengemudi yang tidak membawa surat bebas Covid-19 dan harus menjalani rapdi swab antigen mengatakan sangat mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang akan masuk wilayah DIY.
“Ini sangat bagus, untuk mengetahui terkena Covid-19 atau tidak dan hasil rapid negatif. Saya berterima kasih, kegiatan ini tidak mengganggu,” kata Nurhadi warga Klaten yang akan ke rumah orang tuanya di Magelang itu.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait