Anggota tim pengawas Danais, Gandung Pardiman (kanan) menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) kepada Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho terkait keistimewaan DIY. (Foto : Istimew

"Salah satu tugas kami sebagai anggota DPR yang juga menjadi anggota tim pengawas dan pemantau dana keistimewaan adalah melakukan pengawasan tentang pelaksanaan keistimewaan. Ada 4 daerah di Indonesia yang berpredikat daerah istimewa yakni DIY, DKI Jakarta, Aceh dan Papua," ujar Gandung .

Dalam kesempatan itu Gandung juga menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) kepada Paniradya Pati terkait keistimewaan untuk dicermati dan ditindaklanjut. 

"Tujuan danais adalah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Besaran danais juga dirasa masih kurang karena luasnya cakupan," ucapnya.

Sementara itu Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho berharap akan banyak masukandari DPR untuk penyempurnaan aktivitas terkait urusan keistimewaan DIY.

"Dengan diawasi dan disempurnakan, maka akan semakin banyak yang menyebarluaskan informasi dan mengetahui soal keistimewaan," ucapnya. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network