Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawati. (Foto: Antara/Sutarmi)

GUNUNGKIDUL,iNews.id - Kebijakan warga yang akan keluar masuk wilayah di DIY harus menjalani rapid tes antigen tidak diikuti dengan kebijakan pendukung. Dinas Kesehatan Gunungkidul belum bisa menangani pelaksanaan rapid antigen tersebut.

"Terus terang kami tidak bisa melayani rapid antigen tersebut karena barang tidak tersedia di Gunungkidul," kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty, Senin (21/12/2020).

Dewi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kebijakan dadakan. Dinas tidak bisa serta merta membeli karena harus mengajukan dengan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) terlebih dahulu. 

"Kebijakan ini kan baru dan dadakan kami juga tidak bisa serta merta melakukan pembelian meskipun anggaran ada," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network