YOGYAKARTA, iNews,id- Pemda DIY didorong melakukan audit kelayakan konstruksi bangunan atau infrastruktur. Ini untuk mengatisipasi potensi gempa bumi besar seperti yang pernah terjadi pada 2006.
"Mohon ada audit kelayakan konstruksi bangunan atau infrastruktur berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau BPBD," kata Kepala Badan Meteorologi, Kilamtologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati saat berbicara dalam acara "Refleksi 15 Tahun Gempa Bumi DIY-Jateng" yang berlangsung secara virtual, Kamis (27/5/2021)
Audit kelayakan bangunan itu, menurut dia, digunakan untuk mengukur sejauh mana kesiapan DIY menghadapi potensi gempa bumi dengan magnitudo yang kuat sekaligus tsunami yang bisa terjadi setiap saat.
Menurut dia, upaya memastikan kelayakan banguan harus segera dilakukan, bukan hanya dirancang untuk tahan gempa tetapi juga tsunami.
Audit kelayakan bangunan itu, khususnya menyasar sejumlah wilayah yang masuk dalam peta mikrozonasi dan peta bahaya tsunami.
"Penerapan tata ruang dan standar bangunan tahan gempa dan tsunami harus dilakukan secara ketat," ujar Dwikorita.
BMKG, menurut dia, pernah mendukung hal serupa untuk diterapkan di sejumlah bangunan di Bali termasuk pada bangunan hotel.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait