SLEMAN, iNews.id - Pemerintah resmi menidakan kegiatan mudik Lebarang 2021 mulai 6 Mei-17 Mei 2021. Polres Sleman mendirikan tiga pos penyekatan di kawasan pebatasan. Dua pos di perbatasan Sleman dengan Jawa Tengah dan satu pos di dalam kota.
“Kami akan lakukan penyekatan secara berlapis,” kata Kasubbag Humas Polres Sleman Iptu Widaryanta, Kamis (29/4/2021).
Dua pos penyekatan didirikan di perbatasan dengan Jawa Tengah, yaitu Pos Prambanan yang berbatasan dengan Klaten pintu masuk ke Sleman dari arah timur Jawa Tengah dan Pos Tempel yang berbatasan dengan Magelang, pintu masuk ke Sleman dari arah utara Jawa Tengah.
“Dua pos itu untuk menyaring warga yang akan masuk ke Sleman dari arah timur dan utara dari wilayah Jawa Tengah,” kata Edy, Kamis (29/4/2021).
Satu pos lagi di Gejayan, Depok. Pos penyekatan Gejayan ini untu menyaring pemudik yang lolos melewati perbatasan Sleman dan Jawa Tengah. Selain itu juga untuk antisipasi pergerakan masyarakat di kota, seperti yang akan melaksanakan perjalanan wisata, sehingga bisa disekat di pos Gejayan.
"Penyekatan dilakukan 24 jam penuh, kecuali pelaku perjalanan yang mendapatkan dispensasi sedangkan pendatang yang akan masuk atau melewati Sleman akan dihalau,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait