YOGYAKARTA, iNews.id – Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Djoko Wahyono mengatakan, antivirus Covid-19 belum berhasil ditemukan. Uji klinis yang dilakukan dalam setahun masa pandemi, menggunakan obat yang sudah ada (repurposing).
“Antivirus Covid-19 belum ditemukan,” kata Djoko Wahyono, dalam webinar Purna Tugas Deteksi Molekuler Virus dan Pengembangan serta Uji Klinik Obat Antivirus Dalam Memutus Penyebaran Covid-19, Selasa (6/4/2021).
Djoko mengatakan, sampai saat ini sudah ada 600-an uji klinis di seluruh dunia yang dilakukan. Obat yang digunakan dalam terapi pasien menggunakan obat yang telah ada dengan Emergency Use Authorization (EUA) mempertimbangkan kondisi darurat, di antaranya chloroquine/hydroxychloroquine, lopinavir/ritonavir, ribavirin, oseltamivir, umifenovir, remdesivir, serta favipavir (avigan).
“Keuntungan pemakaian drug repurposing adalah mempercepat penemuan obat karena bisa langsung dilakukan uji klinik fase III karena aspek kemanan sudah diketahui,” katanya.
Uji klinis menjadi tahap penting sebagai pembuktian manfaat pada manusia dan menjamin data dan hasil yang dilaporkan akurat dan terpercaya. Selain itu juga memberi jaminan hak integritas dan kerahasiaan subjek uji klinis dilindungi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait