Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (19/5/2023). (Foto : Antara)

"Nilai IPK dan IKM yang menunjukkan hasil sangat baik mengindikasikan bahwa pegawai Kanwil Kemenkumham DIY telah memahami tugas dan fungsi dengan baik dan menghindari perilaku koruptif," ujarnya.

Menurutnya Kanwil DIY ini memiliki nilai (IPK) A, sangat baik. Artinya bahwa seluruh jajaran Kanwil DIY sudah paham apa yang tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugas. "Kami harapkan ini dapat kami pertahankan terus," ujarnya.

Agung menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham DIY mendukung gerakan untuk hidup sederhana. Dirinya juga menekankan pentingnya peran pimpinan sebagai contoh agar seluruh jajaran bisa bertugas tanpa pamrih, serta tidak pamer kekuasaan dan harta.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network