Kepala Kemenag Kulonprogo Wahib jamil menyerahkan komitmen menolak korups, gratifikasi dan pungli. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kulonprogo komitmen menjaga integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi. Mereka tidak akan menerima gratifikasi meskipun menikahkan pengantin di pelosok desa. 

Kepala Kementerian Agama Kulonprogo Wahib Jamil mengatakan, ada tiga komitmen yang ditandatangani APRI Cabang Kulonprogo. Yang pertama mereka sanggup menjaga integritas dalam penyelenggaraan Kantor Urusan Agama (KUA)dengan tidak melakukn korupsi pungutan liar dan gratifikasi. 

Kedua, mereka juga sanggup memberikan pelayanan prima dalam layanan pernikahan. Sedangka ketiga apabila terjadi kelalaian dalam tugas melaksanakan pernikahan bersedia tidak mendapatkan jasa profesinya dan akan diinfaqkan ke Baznas.

“Komitmen ini ditandatangani sebagai bentuk integritas menghindari korupsi, gratifikasi ataupun pungli sebagai wujud wilayah bebas korupsi. Mereka akan melayani masyarakat dengan integritas untuk mewujudkan wilayah yang bersih dan melayani,” kata Wahib Jamil, usai penandatangan komitmen ini, di aula Kemenag Kulonprogo, Selasa (5/10/2021). 

Wahib meminta masyarakat untuk ikut mendukung komitmen ini dengan tidak memberikan gratifikasi. Kerap masyarakat memberikan uang transport kepada penghulu usai menikahkan. Menikahkan merupakan tugas penghulu dan mereka akan mendapatkan uang jasa profesi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network