“Kami ingin memperluas dan mempermudah masyarakat, khusus calon penumpang untuk mendapatkan vaksin sehingga herd immunity dapat terwujud,” katanya.
Vaksinasi yang dilayani di bandara hanya untuk vaksinasi tahap perta. Peserta wajib menunjukkan KTP asli dan tiket penerbangan. Pelaksanaan vaksinasi diperkirakan sekitar 30 menit dari proses registrasi sampai pemantauan pasca vaksinasi.
Pelayanan vaksinasi ini juga untuk mendukung protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat di mana syarat perjalanan udara dalam negeri menuju dan dari Jawa serta Bali adalah harus menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil tes PCR.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait