Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali memberikan bantuan kuota internet untuk peserta didik. (Foto : iNews.id/Ainun Najib)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali memberikan bantuan kuota internet. Bantuan kuota internet segera disalurkan pada Desember 2021 ini.

“Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember,” kata Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam siaran pers, Kamis (9/12/2021).Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota Internet Kemendikbudristek.

Bantuan kuota data internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 sampai dengan 15 Desember 2021. Adapun, bantuan kuota internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.

Nadiem memaparkan penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini. Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 gb/bulan. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 gb/bulan.

“Untuk Guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan” imbuh mantan Bos Gojek in.

Sementara, sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya. Nadiem pun berpesan agar penerima bantuan kuota internet ini menggunakannya dengan optimal.“Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya,” pesan dia.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network