Polres Kulonprogo saat ini sedang intensif menggelar operasi Cipta kondisi menjelang pelantikan hasil pemilihan lurah. Kepada masyarakat yang mengetahui ada praktik perjudian, miras dan aktivitas lain yang melanggar hukum agar melapor ke polisi.
“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait