Untuk mencairkan bantuan, penerima membawa KTP dan KK asli sesuai nama yang tercetak dalam undangan dan bagi penerima yang tidak bisa datang langsung, maka disediakan layanan kunjungan penerima untuk penyaluran bantuan.
Sedangkan terkait adanya keluhan masyarakat yang merasa masuk dalam DTKS tetapi tidak mendapat BLT BBM, Maryustion mengatakan bahwa DTKS tidak hanya berisi data penerima bantuan sosial dari pemerintah.
“DTKS tidak hanya berbicara masalah kemiskinan saja, tetapi juga ada pemberdayaan sosial dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial. Jadi, memang, bukan hanya penerima bantuan sosial saja,” katanya.
Selain itu, lanjut Maryustion, sebelum menetapkan data penerima BLT BBM juga dilakukan verifikasi dengan data kependudukan agar data penerima valid karena dimungkinkan ada penerima yang sudah meninggal dunia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait