YOGYAKARTA, iNews.id - Kabar gembira, Pemkot Jogja siap melonggarkan aturan penggunaan masker. Warga akan diizinkan membuka masker di tempat terbuka.
“Kalau aturan itu sudah menjadi kebijakan, ya, kami akan terapkan juga untuk bisa membuka masker di area terbuka,” kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (17/5/2022).
Namun demikian, Heroe mengingatkan bahwa pelonggaran aturan tersebut masih diikuti dengan beberapa aturan pembatasan yang harus dipatuhi, di antaranya tidak terdapat kerumunan dalam jumlah besar di area terbuka.
Warga lanjut usia dan warga yang memiliki penyakit penyerta juga tidak serta merta diizinkan membuka masker di area terbuka.
“Begitu pula dengan warga yang sedang batuk atau pilek tetap diminta mengenakan masker untuk mengurangi potensi penularan,” katanya.
Bagi warga yang merasa lebih nyaman untuk tetap mengenakan masker, lanjut Heroe, juga diimbau lebih baik untuk tetap mengenakan masker meskipun di area terbuka.
“Penggunaan masker juga tetap wajib dilakukan di area tertutup dan kendaraan umum,” katanya.
Beberapa kegiatan yang berpotensi mendatangkan banyak orang, seperti konser atau pertunjukan seni dan budaya, dapat digelar dengan mempertimbangkan pembatasan-pembatasan yang dilakukan.
“Akhir pekan lalu, Kota Yogyakarta juga menyelenggarakan Jogja Cross Culture di Malioboro. Protokol kesehatan tetap dipatuhi dalam penyelenggaraannya,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait