Persyaratan untuk perjalanan udara tujuan wilayah Jawa dan Bali kini tak lagi harus melampirkan hasil tes PCR.. (Foto: Reuters)

Sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa Bali calon penumpang diwajibkan menggunakan hasil tes PCR H-3. Kebijakan tersebut sempat menuai pro kontra di masyarakat. 

Banyak yang keberatan dengan syarat tersebut. Persoalan ini menjadi salah satu dalam pertimbangan rapat evaluasi pemerintah.

Pemerintah memutuskan persyaratan untuk perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus melampirkan hasil tes PCR.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network