Kapolsek Berbah Kompol Eko Wahyu NUgraheni menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang disita polisi. (Foto; istimewa)
 
Para remaja ini selanjutnya digelandang ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akhirnya mengakui senjata tajam itu miliknya. Mereka berdalih untuk berjaga-jaga dan melindungi diri. 

Para pelaku ini kemudian didata dan dilakukan pembinaan, mereka wajib lapor ke Polsek setiap hari dengan didampingi orang tuanya.  

“Tidak ada yang ditahan, semuanya wajib lapor setiap hari ke Polsek,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network