Pembelajaran di SMP Negeri 4 Nglipar, Gunungkidul. (Foto : iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengawasi pelaksaan kegiatan pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022/2023. Dinas mengingatkan kepada sekolah agar dalam MPS dari tanggal 11 sampai 13 Juli 2022 agar tidak ada perpeloncoan

"Kami akan melakukan pengawasan MPLS ini, jangan sampai ada praktik perpeloncoan yang menjurus ke tindakan persekusi," katanya​Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul Nunuk Setyowati, Senin (11/7/2022). 

Menurutnya, pengawasan pelaksanaan kegiatan MPLS ini, juga akan diikuti dengan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah. Dinas sudah mengeluarkan surat edaran mengenai MPLS Tahun Ajaran Baru 2022/2023 yang meliputi pedoman pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru.

Sesuai pedoman, kegiatan MPLS meliputi pengenalan program serta sarana dan prasarana sekolah, pembinaan awal mengenai kultur sekolah, penanaman konsep pengenalan diri, serta pengenalan tata cara belajar di lingkungan baru.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar sehingga para siswa baru cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah yang baru," kata Nunuk.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network