Warga kemudian mengikat kedua tangan dan kaki pelaku. Pelaku diduga melakukan tindakan keji itu lantaran mengalami ganguan jiwa. Dari keterangan warga sekitar, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Amino Gondohutomo Semarang.
Sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. “Sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Rehatta, Jepara,” kata Kapolsek Donorojo, Iptu Sukresno, Sabtu (5/11/2022).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait