Sebanyak 1.381 warga binaan di DIY mendapat remisi Idul Fitri 1447 H, 17 orang di antaranya langsung bebas. (Foto: ist)

Lili menambahkan, Idul Fitri menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi diri. Dia berharap pemberian remisi mampu menjadi dorongan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

"Saya berharap remisi ini dapat memotivasi saudara untuk senantiasa memperbaiki diri, tidak hanya di dalam Lapas namun sampai nanti kembali ke masyarakat," katanya.

Pemberian remisi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network