Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melakukan saat berada di Gunungkidul, Senin (16/11/2020). (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

RUU Larangan Minuman Beralkohol ini ini diusulkan oleh Partai Gerindra, PKS dan PPP. Badan Legislasi DPR sedang menggodok draft RUU yang terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal in. Jika nanti ditetapkan, setiap orang yang mengonsumsi, meproduksi, menjual dan menyimpang bisa dipidana.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network