Kadisops Lanud Adisujtipo Kol Pnb Sri Raharajo (kanan) menunjukkan layang-layang yang diamankan di kawasan Bandar. (Foto: Sindonews/Priyo Setyawan)

Selain itu, untuk mengantisipasi maraknya penerbangan layang-layang, balon udara maupun pesawat tanpa awak, juga telah dibentuk satgas dan surat edaran gubernur.

“Surat edaran ini sudah dikirimkan pada akhir Mei lalu,” katanya.

General Manager (GM) Bandara Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan, penerbangan layang-layang, balon udara maupun pesawat tanpa awak di kawasan keselamatan penerbangan bandara sangat membahayakan. Maka itu akan diambil tindakan tegas kepada mereka yang melanggar aturan sebagamana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

“Kami akan menangkap dan memprosesnya, apalagi imbauan untuk tidak menerbangan di kawasan keselamatan penerbangan bandara sudah disampaikan satu bulan lalu dan juga sudah ada surat edaran dari Lanud sejak Mei,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network