BANTUL, iNews.id-Anggota Unit Reskrim Polsek Piyungan mengamankan 3 orang pria atas dugaan tindak pidana pengeroyokan. Ketiganya saat ini telah diamankan di Mapolsek Piyungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut. Kejadian pengeroyokan ini ditengarai karena motif dendam antara salah seorang pelaku dengan korban.
"Benar telah terjadi penangkapan terhadap 3 orang pria atas dugaan pengeroyokan," kata Jeffry, Sabtu (11/3/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada hari Senin (06/03/2023) lalu. Mulanya, salah seorang pelaku berinisial S (32) warga Srimartani, Piyungan, Bantul mengajak korban yang bernama Iwan Dwi (28) warga Srimulyo, Piyungan Bantul bertemu di dekat pos jaga Polsek Piyungan.
Korban yang kala itu mendapatkan telefon dari pelaku S menerima ajakan tersebut. Namun, sesampainya di lokasi yang disebutkan, korban sudah ditunggu oleh dua pelaku lainnya yang berinisial S (35) warga Srimulyo, Piyungan dan GDS (28) warga Sumberharjo, Prambanan, Sleman.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait