Selanjutnya, oleh ketiga pelaku korban diajak menuju taman wisata di daerah Plesedan, Srimulyo, Piyungan. Setibanya di lokasi, korban langsung dipukuli hingga babak belur. Tak puas menganiaya korban, S alias Sutek meminta uang sejumlah Rp5 juta dengan alasan uang damai karena setahun yang lalu korban pernah memukul pelaku.
Permintaan dari pelaku pun disanggupi oleh korban, korban kemudian menyerahkan sejumlah uang yang diminta tersebut. Sesampainya di rumah, korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Piyungan.
Akibat peristiwa pengeroyokan itu korban memar di wajah, telinga kiri benjol, kepala bagian belakang dan hidung mengeluarkan darah serta pundak sebelah kanan lecet.
Lebih lanjut Jeffry menyebut bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Piyungan." ketiga pelaku sudah ditahan," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait