GUNUNGKIDUL, iNews.id- Guna menguak penyebab ambrolnya atap gedung lantai 2 SD Muhammadiyah Bogor Playen, Sat Reskrim Polres Gunungkidul telah memeriksa 10 orang saksi. Kendati demikian, polisi belum menetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, usai kejadian Selasa (8/11/2022) pagi sampai Rabu (9/11/2022) siang pihaknya bekerja secara maraton. Terlebih Kapolres Gunungkidul telah memberikan atensi khusus kasus ambruknya atap SD saat pembelajaran berlangsung.
Mahardian mengatakan setidaknya ada 10 saksi yang mereka periksa di antaranya dari pihak sekolah, kontraktor dan juga komite sekolah. Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk penetapan tersangka sampai saat ini memang belum dilakukan," tutur dia, Rabu (9/11/2022).
Penetapan tersangka memang belum bisa mereka lakukan karena sampai saat ini masih memenuhi terlebih dahulu bukti-bukti di lapangan. Tujuannya agar dalam penyelidikan ini nanti akan benar-benar menunjuk siapa yang harus bertanggungjawab dalam ambruknya atap tersebut.
Dia mengakui jika pemborongnya juga sudah mereka panggil untuk menjalani pemeriksaan. Di mana sudah dua orang pemborong yang mereka periksa. Namun demikian, sampai saat ini pihaknya belum menahan satu orangpun dalam peristiwa ini.
"Ya karena memang masih dalam tahap pemeriksaan dan melengkapi alat bukti. Ndak, belum ada yang ditahan," ujarnya.
Sampai saat ini, pihaknya juga belum bisa menwntukan jenis pelanggaran ataupun kelalaian apa yang mengakibatkan atap bangunan lantai dua ambrol. Sehingga untuk pasal-pasal yang akan mereka sangkakan juga masih mereka dalami.
Mahardian menandaskan pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Tujuannya agar lebih jelas dan pastinya, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tehnis oleh ahli dari UGM.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait