Pemkab Bantul mengawasi ketat pemanfaatan tanah kas desa. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id - Pemkab Bantul mengawasi ketat pemanfaatan tanah kas desa. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan yang berurusan dengan hukum.

Hal ini disampaikan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dalam diskusi kelompok terfokus yang digelar di Bantul, Selasa (23/5/2023). Halim menyebut pengawasan ketat ini dilakukan menyusul maraknya penyelewengan tanah kas desa di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul.

"Acara ini kita gelar lebih maju dan sedikit tergesa gesa setelah kita mendengar kabar yang memprihatinkan semuanya, yaitu peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sleman yang melibatkan beberapa panewu, beberapa lurah," ujar Halim di Bantul, Yogyakarta, Selasa.

Halim berharap para camat atau panewu maupun lurah se-Bantul diharapkan dapat melakukan pengawasan pemanfaatan lahan di masing-masing wilayahnya. 

"Ini agar penyalahgunaan tanah kas desa seperti di Kabupaten Sleman tidak terjadi di Kabupaten Bantul. Ada enam lurah di Sleman yang diproses dan satu sudah tersangka," kata Halim. 

"Berita itu sungguh sangat mengagetkan kami yang di Bantul, sehingga saya minta segera menggelar focused group discussion (FGD) dengan tema pengawasan pemanfaatan tanah kasultanan dan tanah kelurahan," ujarnya.

Halim menyebut objek pengawasan dari pemanfaatan lahan desa itu adalah camat dan lurah yang selama ini diberi amanat dan mandat sebagai pihak yang mengampu keistimewaan, termasuk memroses pemanfaatan tanah kasultanan dan tanah kelurahan.

"Peristiwa yang terjadi di Sleman haruslah kita jadikan pelajaran. Agar peristiwa itu tidak terjadi di Bantul dan saya yakin lurah dan camat di Bantul orang baik semua," ucap Halim.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network