"Karena sudah terlalu semrawut dan disamping kita punya beban kotoran dari laut juga warung atau pun berjualan di area pantai, memang cukup menyokong adanya sampah. Di samping itu keindahan karena lapaknya yang nata sembarangan, bahkan menempati zona yang tidak pas untuk usaha," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pemkab memutuskan mulai Senin (3/5) melakukan larangan untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di kawasan Pantai Parangtritis, apalagi menghadapi libur Lebaran 2021 yang diperkirakan terjadi lonjakan pengunjung pantai.
"Untuk kegiatan yang lain, misal payung akan ditata jumlahnya dibatasi, dan jalur 'bendi' ada track sendiri di jalur basah, begitu pun ATV, dan mobil Jeep. Prinsipnya ini ditata biar bagus," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait