Dalam lomba ini ada 10 item yang dinilai di antaranya catatan kunjungan wisatawan yang dibuktikan dengan buku kas laporan keuangan, penerapan Sapta Pesona di fasilitas pariwisata wilayah pokdarwis, dan meningkatkan wawasan masyarakat mengenai Sapta Pesona.
Kemudian upaya pengembangan wisata lokal yang disinergikan dengan potensi desa dalam rangka penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat, dengan target utama pengentasan kemiskinan di wilayah tersebut.
"Termasuk paparan lurah tentang keadaan desa dan verifikasi di lapangan. Pemkab menyediakan stimulan untuk juara pertama hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp12,5 juta, Rp10 juta untuk juara dua dan Rp7,5 juta untuk juara tiga," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait