PT KAI mengamankan aset dengan memasang papan penanda. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengintensifkan upaya penertiban dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI dengan berkolaborasi antarinstansi seperti BPN, kepolisian, dan pemerintah daerah. Selama ini banyak aset mereka yang dikuasai pihak ketiga yang tidak berhak. 

"Ada beberapa permasalahan aset di wilayah kerja Daerah Operasi 6 Yogyakarta. Misalnya pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak," kata Manajer Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Franoto Wibowo di Yogyakarta, Minggu (11/9/2022).

Karena sudah diduduki dalam waktu yang cukup lama, maka pihak-pihak tersebut berkeinginan untuk menguasai aset. Untuk itulah PT KAI Daop 6 melakukan penertiban dibantu aparat kewilayahan dan kepolisian.

Berdasarkan data, total luas aset KAI di Daop 6 Yogyakarta mencapai sekitar 16 juta meter persegi dari Purworejo hingga Boyolali, Jawa Tengah.

Namun demikian, belum semua aset tersebut memiliki sertifikat. Baru sekitar 7,2 juta meter persegi yang sudah dilengkapi dengan sertifikat sebagai alas hak atas tanah.

Pada akhir Agustus, Daop 6 Yogyakarta menerima lima sertifikat hak pakai aset KAI dari BPN Kabupaten Temanggung dengan luas aset yang disertifikatkan mencapai 77.112 meter persegi.

"Kami pun memiliki Tim Khusus Internal, gabungan berbagai unit yang bertugas memberikan sosialisasi dan menertibkan administrasi pemanfaatan aset," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network